Tabel Perbandingan Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 sudah diberlakukan sejak tahun pelajaran 2013/2014 pada satuan pendidikan secara bertahap hingga diberlakukan penuh pada seluruh satuan pendidikan.
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Dalam upaya memulihkan pembelajaran akibat pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi merancang Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka dirancang sebagai bagian dari upaya Kemendikbudristek untuk mengatasi krisis belajar yang telah lama kita hadapi, dan menjadi semakin parah karena pandemi. Krisis ini ditandai oleh rendahnya hasil belajar peserta didik, bahkan dalam hal yang mendasar seperti literasi membaca. Krisis belajar juga ditandai oleh ketimpangan kualitas belajar yang lebar antar wilayah dan antar kelompok sosial-ekonomi.
Lalu seperti apa perbandingan Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Merdeka ? berikut tabel perbadingannya sebagaimana dikutip dari laman kurikulum.kemdikbud.go.id.
|
KURIKULUM 2013 |
KURIKULUM MERDEKA |
|
Kerangka Dasar |
|
|
Rancangan
landasan utama Kurikulum 2013 adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan
Standar Nasional Pendidikan |
Rancangan landasan utama Kurikulum Merdeka adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan. Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik |
|
Kompetensi Yang Dituju |
|
|
Kompetensi Dasar (KD) yang berupa lingkup dan urutan (scope and sequence) yang dikelompokkan pada empat Kompetensi Inti (KI) yaitu: Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan Keterampilan KD dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan untuk mencapai KI yang diorganisasikan pertahun KD
pada KI 1 dan KI 2 hanya terdapat pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan
Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
Capaian pembelajaran yang disusun per fase Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi SD/sederajat terdiri dari:
|
|
Struktur Kurikulum |
|
|
Jam
Pelajaran (JP) diatur per minggu. Satuan mengatur alokasi waktu pembelajaran
secara rutin setiap minggu dalam setiap semester, sehingga pada setiap
semester peserta didik akan mendapatkan nilai hasil belajar setiap mata
pelajaran. Satuan
pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran
berbasis tematik integratif. |
Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan pembelajaran utama, yaitu:
Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi Mata pelajaran IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) merupakan paduan dari IPA dan IPS Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran pilihan, tergantung kesiapan satuan pendidikan Satuan
pendidikan atau peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari
empat mata pelajaran Seni dan Budaya : Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater,
atau Seni Tari |
|
Pembelajaran |
|
|
Pendekatan pembelajaran menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran Pada
umumnya, pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler (tatap muka), untuk
kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50% diluar jam tatap muka,
tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan secara khusus, sehingga pada umumnya diserahkan
kepada kreativitas guru pengampu. |
Menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta didik Paduan
antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam pelajaran) dan
kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila (sekitar 20-30%
jam pelajaran) |
|
Penilaian |
|
|
Penilaian formatif dan sumatif oleh pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran Penilaian
dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan |
Penguatan pada asesmen formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila Tidak
ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan |
|
Perangkat Ajar yang Disediakan Pemerintah |
|
|
Buku
teks dan buku non-teks |
Buku teks dan buku non-teks Contoh-contoh
modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh projek penguatan profil pelajar
Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan pendidikan |
|
Perangkat Kurikulum |
|
|
Pedoman
implementasi kurikulum, Panduan Penilaian, dan Panduan Pembelajaran setiap
jenjang |
Panduan
Pembelajaran dan Asesmen, panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah,
panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila, panduan
pelaksanaan pendidikan inklusif, panduan penyusunan program pembelajaran
individual, modul layanan bimbingan konseling |
Tentu, pemulihan sistem pendidikan dari krisis belajar tidak bisa diwujudkan melalui perubahan kurikulum saja. Diperlukan juga berbagai upaya penguatan kapasitas guru dan kepala sekolah, pendampingan bagi pemerintah daerah, penataan sistem evaluasi, serta infrastruktur dan pendanaan yang lebih adil.
Namun kurikulum juga memiliki peran penting. Kurikulum berpengaruh besar pada apa yang diajarkan oleh guru, juga pada bagaimana materi tersebut diajarkan. Karena itu, kurikulum yang dirancang dengan baik akan mendorong dan memudahkan guru untuk mengajar dengan lebih baik.