Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rincian Alokasi Jam Mata Pelajaran Kelas VI SD/MI Kurikulum Merdeka

 

Struktur Kurikulum pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu:

  1. Pembelajaran intrakurikuler
  2. Projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Kegiatan pembelajaran intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran. Kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.

Pemerintah mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam Jam Pelajaran (JP) per tahun. Satuan pendidikan mengatur alokasi waktu setiap minggunya secara fleksibel dalam 1 (satu) tahun ajaran. Satuan pendidikan menambahkan muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik daerah. Satuan pendidikan dapat menambahkan muatan tambahan sesuai karakteristik satuan pendidikan secara fleksibel, melalui 3 (tiga) pilihan sebagai berikut :

  1. Mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain
  2. Mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila
  3. Mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri.
Alokasi Jam Pelajaran Kelas VI SD/MI Kurikulum Merdeka

Sebagaimana dikutip dari lampiran Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, berikut alokasi waktu mata pelajaran jenjang SD/MI kelas VI ;

Mata PelajaranAlokasi
Intrakurikuler
Per Tahun
(Minggu)
Alokasi Projek
Penguatan
Profil Pelajar
Pancasila Per
Tahun
Total JP Per
Tahun
Pendidikan Agama Islam
dan Budi Pekerti*
96 (3)32128
Pendidikan Agama Kristen
dan Budi Pekerti*
96 (3)32128
Pendidikan Agama Katolik
dan Budi Pekerti*
96 (3)32128
Pendidikan Agama Buddha
dan Budi Pekerti*
96 (3)32128
Pendidikan Agama Hindu
dan Budi Pekerti*
96 (3)32128
Pendidikan Agama
Khonghucu dan Budi
Pekerti*
96 (3)32128
Pendidikan Pancasila128 (4)32160
Bahasa Indonesia192 (6)32224
Matematika160 (5)32192
Ilmu Pengetahuan Alam
dan Sosial
160 (5)32192
Pendidikan Jasmani
Olahraga dan Kesehatan
96 (3)32128
Seni dan Budaya**:
1. Seni Musik
2. Seni Rupa
3. Seni Teater
4. Seni Tari
96 (3)32128
Bahasa Inggris64 (2) ***-64***
Muatan Lokal64 (2) ***-64***
Total****:928 (29)2241152

Pelaksanaan Kurikulum Merdeka diberlakukan secara bertahap dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Tahun pertama dilaksanakan bagi peserta didik dengan usia 5 (lima) sampai dengan 6 (enam) tahun pada pendidikan anak usia dini, serta peserta didik kelas I, kelas IV, kelas VII, dan kelas X pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
  2. Tahun kedua dilaksanakan bagi peserta didik dengan usia 4 (empat) sampai dengan 6 (enam) tahun pada pendidikan anak usia dini, serta peserta didik kelas I, kelas II, kelas IV, kelas V, kelas VII, kelas VIII, kelas X, dan kelas XI pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
  3. Tahun ketiga dilaksanakan bagi peserta didik dengan usia 3 (tiga) sampai dengan 6 (enam) tahun tahun pada pendidikan anak usia dini, serta peserta didik kelas I, kelas II, kelas III, kelas IV, kelas V, kelas VI, kelas VII, kelas VIII, kelas IX, kelas X, kelas XI, dan kelas XII pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.