4 Strategi Implementasi PKL Pada Kurikulum Merdeka
Pada Kurikulum Merdeka, PKL merupakan mata pelajaran yang menjadi bagian dalam struktur kurikulum. Pelaksanaan PKL dapat dilaksanakan secara daring maupun luring sesuai kondisi dan karakteristik konsentrasi keahlian atau kompetensi yang akan dikuasai dalam pelaksanaan PKL.
PKL dilaksanakan berdasarkan perencanaan penempatan peserta didik dan pelaksanaannya di dunia kerja. Pelaksanaan PKL merupakan proses belajar di dunia kerja dengan mengaplikasikan teori dan praktik yang dilakukan di sekolah. Peserta didik melaksanakan praktik kerja secara langsung berdasarkan kesepakatan program dengan bimbingan dan arahan instruktur PKL serta pendampingan oleh pembimbing PKL. Waktu pelaksanaan dapat diatur dengan berbagai model, misalnya day release, atau block release (week release, month release, dan triwulan).
Berikut 4 strategi implementasi PKL sebagaimana dikutip dari Panduan Kerja Lapangan Sebagai Mata Pelajaran dalam implementasi kurikulum merdeka, Direktorat Pendidikan Vokasi edisi revisi tahun 2023.
Strategi Implementasi PKL meliputi :
Pembekalan
Pembekalan dilaksanakan dalam dua bentuk, yaitu pembelajaran reguler dan pembekalan sebelum keberangkatan. Pembelajaran reguler dipersiapkan oleh seluruh mata pelajaran intra dan kokurikuler yang dilaksanakan pada kelas X dan XI. Adapun pembekalan sebelum keberangkatan direncanakan secara khusus oleh sekolah dan dunia kerja.
Pembimbing dan Instruktur PKL
Pembimbing PKL adalah guru atau beberapa orang guru yang bersama-sama bertanggung jawab atas ketercapaian kompetensi peserta didik. Instruktur PKL merupakan pembimbing dari pihak dunia kerja yang bertindak mengarahkan dan membimbing peserta didik dalam melakukan pekerjaannya di dunia kerja.
Guru pembimbing PKL dapat terdiri dari unsur guru mata pelajaran kejuruan (termasuk matematika, bahasa Inggris, kewirausahaan dan mata pelajaran pilihan) dan guru mata pelajaran umum. Jumlah guru pembimbing PKL dalam satu periode PKL ditentukan oleh satuan pendidikan dengan alokasi sebanyak 44 (empat puluh empat) Jam Pelajaran (JP).
Jumlah JP PKL tersebut dapat diampu oleh beberapa guru sesuai situasi dan kebijakan setiap SMK. Guru yang ditunjuk sebagai pengampu mapel PKL (pembimbing PKL) diberikan pemahaman terkait proses PKL di dunia kerja dan pembimbingannya.
Berikut ini adalah beberapa pertimbangan terkait guru pembimbing PKL di SMK.
- Guru pembimbing menguasai proses kerja pada dunia kerja.
- Pembimbingan pada satu lokasi PKL dapat dilaksanakan oleh satu orang guru atau beberapa orang guru yang berkolaborasi.
- Perhitungan jumlah JP bagi setiap guru pembimbing didasarkan pada pembagian secara proporsional sesuai dengan jumlah peserta PKL
- Mngidentifikasi peserta didik yang siap mengikuti PKL
- Mendiskusikan dengan peserta didik dan orang tua terkait teknis keberangkatan ke dunia kerja
- Melaksanakan penyerahan peserta didik kepada institusi dunia kerja
- Melakukan pemantauan (monitoring) dan pembimbingan (mentoring) PKL di dunia kerja
- Menjemput peserta PKL di akhir masa program PKL
- Turut menyelesaikan kasus jika terdapat kejadian tertentu di lokasi PKL
- Memberikan bimbingan penulisan laporan.
- Mengarahkan, membimbing, dan mementori peserta didik dalam melakukan pekerjaan dan kehidupan sosialnya di dunia kerja
- Memberikan penilaian hasil kerja
- Melaporkan kepada pihak sekolah secara berkala perkembangan peserta PKL dan jika terdapat kejadian tertentu di lokasi PKL yang perlu diketahui pihak sekolah.
- Tidak terdapat dunia kerja yang relevan dengan bidang atau konsentrasi keahlian dari peserta didik dalam lingkup satu kabupaten atau kota (sekolah menyampaikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan yang berwenang bahwa melakukan kegiatan pengganti PKL dan disetujui oleh dinas pendidikan provinsi)
- Dunia kerja yang relevan di wilayah kabupaten/kota tidak dapat menampung peserta didik untuk PKL (dibuktikan dengan surat keterangan dari dinas pendidikan yang melampirkan surat balasan dari dunia kerja)
