KI dan KD Seni Rupa Kurikulum 2013 Kondisi Khusus Kelas X SMA/MA/SMK
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan menerbitkan keputusan nomor 018/H/KR/2020 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas untuk Kondisi Khusus.
Kondisi Khusus adalah suatu keadaan bencana yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
Pelaksanaan Kurikulum pada Kondisi Khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi Satuan Pendidikan untuk menentukan Kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran Peserta Didik.
Dikutip dari lampiran Keputusan Balitbangbuk Kemdikbud nomor 018/H/KR/2020, berikut Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Seni Rupa kelas X (sepuluh) jenjang SMA/MA/SMK/MAK
|
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI 4 (KETERAMPILAN) |
|
3. memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah |
4. mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan |
|
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
|
3.1
memahami konsep, unsur, prinsip,bahan, dan teknik dalam berkarya seni rupa. |
4.1
membuat karya seni rupa dua dimensi
menggunakan berbagai media dan
teknik dengan melihat mode. |
|
3.2
memahami karya seni rupa berdasarkan,
jenis, tema, dan nilai estetisnya. |
4.2
membuat karya seni rupa tiga dimensi
dengan melihat model. |
|
3.3 memahami konsep dan prosedur pameran karya seni rupa. |
4.3
menyelenggarakan pameran hasil karya
seni rupa dua dan tiga dimensi
yang dibuat berdasarkan melihat
model. |
|
3.4
memahami konsep, prosedur, dan fungsi
kritik dalam karya seni rupa. |
4.4
membuat deskripsi karya seni rupa
berdasarkan pengamatan dalam
bentuk lisan atau tulisan. |