Perubahan KI dan KD Pendidikan Dasar dan Menengah
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Dengan pertimbangan untuk memenuhi kebutuhan dasar peserta didik dalam mengembangkan kemampuannya pada era digital, perlu menambahkan dan mengintegrasikan muatan informatika pada kompetensi dasar dalam kerangka dasar dan struktur kurikulum 2013 pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Permendikbud nomor 37 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan nomor 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pembelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah disisipkan satu pasal diatara pasal 2 dan pasal 3, yaitu pasal 2A yang berbunyi
Pasal 2A
- Muatan informatika pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dapat digunakan sebagai alat pembelajaran dan/atau dipelajari ekstrakurikuler dan/atau muatan lokal.
- Mata Pelajaran Informatika melalui pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) dimuat dalam Kompetensi Dasar yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
Selengkapnya silahkan unduh Permendikbud nomor 37 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan nomor 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pembelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah pada tautan dibawah ini.
Unduh Permendikbud 37 tahun 2018
Permendikbud nomor 37 tahun 2018 mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu pada tanggal 20 Desember 2018.
Permendikbud nomor 37 tahun 2018 mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu pada tanggal 20 Desember 2018.
